Keadilan Tuhan
Pada saat khotbah pengajaran yang mengambil tentang Taurat, ada sebuah pertanyaan mengenai apakah itu keadilan di dalam Tuhan. Tuhan Yesus berkata di dalam Matius 23:23 “Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.” Lalu apakah itu keadilan di dalam Tuhan? Untuk itu kita perlu melihat ayat-ayat yang berisikan tentang makna keadilan:
1. Bilangan 14:18, menyatakan: “TUHAN itu berpanjangan sabar dan kasih setia- Nya berlimpah-limpah, Ia mengampuni kesalahan dan pelanggaran, tetapi sekali-kali tidak membebaskan orang yang bersalah dari hukuman, bahkan Ia membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat”.
2. Yesaya 30:18, “Sebab itu TUHAN menanti-nantikan saatnya hendak menunjukkan kasih-Nya kepada kamu; sebab itu Ia bangkit hendak menyayangi kamu. Sebab TUHAN adalah Tuhan yang adil; berbahagialah semua orang yang menanti-nantikan Dia”! Nyata di sini bahwa Tuhan memiliki Kasih dan sekaligus Keadilan dalam diri-Nya, ini bagaikan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.
3. Yesaya 56:1, “Beginilah firman TUHAN: Taatilah hukum dan tegakkanlah ke- adilan, sebab sebentar lagi akan datang keselamatan yang dari pada-Ku, dan keadilan-Ku akan dinyatakan”.
4. Yeremia 22:3, “Beginilah firman TUHAN: Lakukanlah keadilan dan kebenaran, lepaskanlah dari tangan pemerasnya orang yang dirampas haknya, janganlah engkau menindas dan janganlah engkau memperlakukan orang asing, yatim dan janda dengan keras, dan janganlah engkau menumpahkan darah orang yang tak bersalah di tempat ini!”
Jika kita membicarakan hukum maka bagi Bangsa Israel, TUHAN mereka adalah sumber hukum. Di dalam Mazmur 72:1-7, pemazmur menyatakan bahwa TUHAN yang memberikan hukum kepada Raja untuk bertindak adil kepada umat- Nya “Ya Allah, berikanlah hukum-Mu kepada raja dan keadilan-Mu kepada putera raja! Kiranya ia mengadili umat-Mu dengan keadilan dan orang-orang-Mu yang tertindas dengan hukum!”. Kata hukum di sini berasal dari bahasa Ibrani yaitu “Misypat” dengan kata kerja syphat yang memiliki 2 makna yaitu membela orang yang lemah dan menegakkan kebenaran.
Nabi Musa di dalam Ulangan 1:15-17 mengangkat hakim-hakim dengan maksud untuk memberikan rasa keadilan yang merata kepada semua suku Israel. Mereka dibagi-bagi berdasarkan pengalaman dan kebijaksanaan dan tugas mereka adalah “Berilah perhatian kepada perkara-perkara di antara saudara-saudaramu dan berilah keputusan yang adil di dalam perkara-perkara antara seseorang dengan saudaranya atau dengan orang asing yang ada padanya.” Adapun sikap para hakim yang diangkat ini adalah agar mengadili tanpa pandang bulu sehingga semua orang sama di mata hukum baik perkara orang kecil maupun perkara orang besar.
Demikian juga keadilan bagi Tuhan Yesus, definisi keadilan ini sangat tergambar jelas dalam Khotbah Yesus di bukit. Menurut kerangka karangan Matius, pemberitaan Yesus di Matius 5-7 sejajar dengan berita Musa yang menerima Dasa Titah di Gunung Sinai. Canon Lisdon mengatakan bahwa khotbah di bukit ini adalah bagian asli dari intisari kekristenan. Sebuah perspektif bahwa Allah yang hidup peduli kepada orang-orang yang sedang miskin, berdukacita, lapar, haus akan kebenaran dan dianiaya. Yesus tidak melihat orang-orang lemah sebagai golongan yang harus dibuang, sebab Allah memperhatikan dan memberikan harapan kepada mereka. Inilah yang harus diterapkan pengikut Kristus dengan mau memperhatikan keadilan bagi orang-orang teraniaya. Inilah yang dinamakan sebuah keadilan Tuhan, yang mengangkat harkat dan derajat orang-orang yang terpinggirkan di tengah sistem yang membuat mereka tidak dipedulikan. (DRS)