Keanggotaan

Keanggotaan GKI Kota Wisata dapat diperoleh melalui 2 (dua) cara :

A. Melalui Attestasi Masuk

            Attestasi masuk adalah perpindahan keanggotaan dari sebuah gereja/jemaat di luar GKI Kota Wisata ke jemaat GKI Kota Wisata. Ini berlaku bagi mereka yang sudah menerima Baptis anak-anak maupun bagi mereka yang sudah menerima Baptis/Sidi Dewasa, baik dari lingkungan jemaat GKI maupun di luar lingkungan GKI, baik seajaran maupun yang tidak seajaran (Tager GKI, pasal 74).

            GKI hanya mengenal satu pembaptisan, jadi bagi Anda yang berasal dari jemaat GKI lain atau dari gereja yang seajaran, maka penerimaan sebagai anggota GKI Kota Wisata dapat dilakukan secara langsung, namun bagi Anda yang sudah menerima pembaptisan dari gereja yang tidak seajaran, maka akan dilakukan katekisasi terlebih dahulu agar mengenal ajaran GKI dengan baik.

B. Melalui Sakramen Baptis Kudus

            Jika Anda belum pernah menerima Sakramen Baptis Kudus, hal ini berarti Anda belum menjadi anggota gereja manapun juga, maka Anda dapat menerima Sakramen Baptis Kudus dengan mengikuti katekisasi terlebih dahulu, setelah itu Anda resmi menjadi anggota jemaat GKI Kota Wisata.

Baptisan kudus dewasa

Baptisan kudus yang dilayankan kepada orang yang mengaku imannya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juru Selamat dunia.
Syarat untuk menerima pelayanan baptisan kudus dewasa adalah:

  1. Telah berusia 15 tahun.
  2. Kelakuan dan/atau paham pengajarannya sesuai dengan Firman Allah dan ajaran GKI.
  3. Telah menyelesaikan katekisasi.
  4. Ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi berkenaan dengan pemahaman dan penghayatan imannya.
  5. Jika calon baptisan berasal dari agama lain dan secara hukum belum dewasa, ia harus menapat ijin tertulis dari kedua orang tua atau walinya. Yang dimaksudkan dengan “belum dewasa” adalah usia di bawah 18 tahun (UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1.1.)

Baptisan Kudus Anak

Baptisan kudus yang dilayankan kepada anak berdasarkan perjanjian anugerah Allah dalam Tuhan Yesus Kristus dan pengakuan iman orang tua/walinya yang sah secara hukum. Syarat untuk menerima pelayanan baptisan kudus anak adalah:

  1. Berusia di bawah 15 tahun.
  2. Kedua atau salah satu orang tua/walinya adalah anggota sidi dari Jemaat GKI Kota wisata dan tidak berada di bawah penggembalaan khusus.
  3. Orang tua/walinya ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi berkenaan dengan pemahaman dan penghayatan imannya.

Pengakuan Percaya /Sidi

Pengakuan percaya yang dilayankan berkenaan dengan baptisan kudus anak yang telah diterima oleh seorang anggota baptisan. Syarat:

  1. Telah berusia 15 tahun.
  2. Telah menerima baptisan kudus anak.
  3. Tidak berada di bawah penggembalaan khusus.
  4. Telah menyelesaikan katekisasi. {ada link ke Katekisasi}
  5. Ditetapkan layak oleh Majelis Jemaat setelah mengikuti percakapan gerejawi berkenaan dengan pemahaman dan penghayatan imannya.

Tanggung Jawab & Hak Anggota Baptisan

Tanggung Jawab

  1. Mengembangkan diri dalam kehidupan dan penghayatan iman melalui kegiatan-kegiatan persekutuan, pelayanan, dan kesaksian sesuai dengan umurnya, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
  2. Mempersiapkan diri untuk menerima pelayanan pengakuan percaya /sidi melalui katekisasi

Hak

  1. Mendapatkan penggembalaan
  2. Menerima pelayanan pengakuan percaya /sidi
  3. Menerima pelayanan pernikahan gerejawi
  4. Menjadi anggota pengurus badan pelayanan jemaat
  5. Mengajukan peninjauan ulang dan banding yang menyangkut dirinya

Tanggung Jawab & Hak Anggota Sidi Tanggung Jawab

Tanggung Jawab

  1. Melaksanakan misi gereja yaitu mewujudkan persekutuan serta melaksanakan kesaksian dan pelayanan secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dalam dan melalui kehidupan serta pekerjaan pribadi maupun keluarga, dalam dan melalui kehidupan serta kelembagaan gereja maupun secara langsung di masyarakat
  2. Melaksanakan pembangunan jemaat secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dan dengan pimpinan para pejabat gerejawi serta para pemimpin gerejawi lainnya, dengan:

    1. Memberdayakan diri bagi kehidupan dan karya jemaat
    2. Berperanserta dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program kerja dan anggaran jemaat
    3. Berperanserta dalam penyusunan struktur pelayanan dan struktur organisasi jemaat
    4. Berperanserta dalam proses-proses komunikasi dalam jemaat
    5. Berperanserta dalam proses-proses pengambilan keputusan dalam jemaat
    6. Berperanserta dalam penanganan dan penyelesaian masalah-masalah yang muncul dalam jemaat
  3. Memahami, menghayati dan berpegang pada pengakuan iman, ajaran GKI, serta Tata Gereja dan Tata Laksana GKI.

Hak

  1. Mendapatkan penggembalaan
  2. Menerima pelayanan sakramen
  3. Menerima pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan
  4. Memilih pejabat gerejawi dan dipilih menjadi pejabat gerejawi
  5. Menjadi anggota pengurus badan pelayanan jemaat
  6. Mengajukan peninjauan ulang dan banding

Sebaiknya Anda Tahu

 

Form Kartu GKI Kota Wisata

 

SOP Keanggotaan

Renungan Sepekan

Roh yang Menghadirkan Kebaikan Bersama

Bacaan: Kisah Para Rasul 2:1-21; Mazmur 104; 1 Korintus 12:3b-13 ; Yohanes 20:19-23

Peristiwa Pentakosta sering kali diidentikkan dengan pengalaman spiritual yang bersifat sangat pribadi. Namun, melalui firman Tuhan minggu ini, kita diingatkan pada satu kebenaran penting: Roh Kudus dicurahkan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kebaikan bersama.

Bagaimana Roh Kudus bekerja untuk menghadirkan kebaikan bersama di tengah dunia?

  • Meruntuhkan Tembok Pemisah (Kisah Para Rasul 2:1-21): Roh Kudus tidak menyeragamkan kita, tetapi memampukan kita untuk saling mendengar dan memahami di tengah rupa-rupa perbedaan bahasa, budaya, dan latar belakang.

  • Memberi Karunia untuk Saling Melengkapi (1 Korintus 12:3b-13): Gereja adalah satu tubuh dengan banyak anggota. Perbedaan karunia, bakat, dan peran dirancang oleh Roh Kudus agar kita saling membutuhkan dan melayani, bukan untuk saling bersaing.

  • Membawa Pemulihan dan Pengampunan (Yohanes 20:19-23): Kebaikan bersama dalam komunitas mustahil terwujud tanpa adanya pengampunan. Roh Kudus memberi kita kekuatan yang melampaui ego manusiawi untuk mengampuni sesama dan memulihkan relasi yang retak.

  • Memelihara Seluruh Ciptaan (Mazmur 104): Karya Roh Kudus melampaui hubungan antar-manusia; Ia juga memelihara ekosistem alam semesta. Kita dipanggil untuk turut merawat bumi dan menjaga lingkungan sebagai bentuk nyata mengupayakan kebaikan bersama.

Di minggu Pentakosta ini, mari kita mengubah fokus kita dari, “Apa yang bisa Roh Kudus lakukan untuk memuaskan kebutuhanku?” menjadi, “Bagaimana Roh Kudus bisa memakai hidupku untuk mendatangkan kebaikan bagi sesama dan alam ciptaan-Nya?”

Jadwal Kebaktian GKI Kota Wisata

Kebaktian Umum 1   : Pk. 07.00 (Onsite)

Kebaktian Umum 2  : Pk. 09.30 (Hybrid)

Kebaktian Prarem 8 : Pk 07.00 (Onsite)

Kebaktian Prarem 7 : Pk. 07.00 (Onsite)

Kebaktian ASM 3-6  : Pk. 07.00 (Onsite)

Kebaktian ASM 1-2   : Pk. 09.30 (Onsite)

Kebaktian Batita, Balita: Pk. 09:30 (Onsite)

Kebaktian Remaja  Pk 09.30 (Onsite)

Kebaktian Pemuda Pk. 09.30 (Onsite)

Subscribe Youtube Channel GKI Kota Wisata dan unduh Aplikasi GKI Kota Wisata untuk mendapatkan reminder tentang kegiatan yang sedang berlangsung

 

 

GKI Kota Wisata

Ruko Trafalgar Blok SEI 12
Kota Wisata – Cibubur
BOGOR 16968

021 8493 6167, 021 8493 0768
0811 94 30100
gkikowis@yahoo.com
GKI Kowis
GKI Kota Wisata
: Lokasi

Nomor Rekening Bank
BCA : 572 5068686
BCA : 572 5099000 (PPGI)
Mandiri : 129 000 7925528 (Bea Siswa)

Statistik Pengunjung

1255147
Users Today :
Users Yesterday :
This Month :
This Year :
Total Users : 1255147
Who's Online :