Memahami Surat Pastoral/Penggembalaan
Memahami Surat Pastoral/Penggembalaan
Ada orang yang memahami bahwa Surat Penggembalaan sama dengan Penggembalaan Khusus. Benarkah demikian? Beberapa kali Majelis Jemaat menerima Surat Penggembalaan dari BPMS GKI dan/atau BPMSW GKI. Biasanya surat tersebut dikaitkan dengan situasi dan kondisi yang terus berkembang dalam dinamika kehidupan dalam lingkup yang terbatas maupun yang lebih luas.
Dalam lingkup internal sebagai gereja, pimpinan GKI sering menyampaikan Surat Penggembalaan, misalnya, yang terkait dengan Persidangan Majelis Sinode, HUT GKI, pergantian personalia BPMS, BPMSW, BPMK, proses dan pergumulan sekitar Kependetaan, Amandemen Tata Gereja/Tata Laksana GKI, dan sebagainya. Dengan adanya Surat Pengembalaan ini diharapkan seluruh jemaat menjadi tahu, memperhatikan, mendukung serta terlibat dalam seluruh proses yang ada sehingga gereja terus tertata dengan baik, tertib, bertumbuh dan berbuah, serta sehati dan sepikiran di dalam Kristus.
Secara eksternal misalnya, yang terkait dengan bencana alam: Tsunami Aceh, Mentawai, Palu; banjir bandang Wasior, banjir Jakarta dan bencana alam lainnya. Dengan surat Penggembalaan ini diharap jemaat-jemaat memberikan dukungan doa sekaligus kepedulian dan keterlibatan dengan memberikan bantuan baik secara langsung maupun tidak langsung. Demikian pula misalnya, di saat Pemilu, umat diajak untuk menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik, tidak golput; dan yang terakhir ini, Sinode mengeluarkan Surat Penggembalaan sehubungan dengan pandemi COVID-19. Dalam surat penggembalaan ini jemaat diajak dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, ibadah untuk sementara tidak dilaksanakan dengan onsite, demikian juga kegiatan-kegiatan lainnya mulai dibatasi, namun tak membatasi kreasi untuk tetap melaksanakan tri tugas panggilan sebagai gereja, yaitu bersekutu, bersaksi, dan melayani.
Kenapa Surat Penggembalaan disampaikan? Dalam Tata Gereja dan Tata Laksana Bab XII pasal 33 disebutkan bahwa “Penggembalaan adalah pelayanan yang dilakukan di dalam kasih terhadap anggota dan/atau pejabat gerejawi baik secara individual maupun komunal, serta terhadap lembaga gerejawi, untuk mendukung, membimbing, menilik, menegur, menyembuhkan, dan mendamaikan agar ia atau mereka hidup taat kepada Allah, dalam damai sejahtera dengan Allah, sesama, dan seluruh ciptaan Allah.”
Penggembalan itu terdiri dari penggembalaan umum dan khusus. Penggembalaan umum adalah “penggembalaan yang dilakukan terus-menerus melalui berbagai kegiatan baik secara individual maupun kelompok, dengan menggunakan berbagai bentuk seperti kebaktian, pembinaan, diakonia, perkunjungan dan/atau percakapan pastoral, surat penggembalaan, perlawatan, atau bentuk-bentuk penggembalaan lainnya (Tata Laksana ps 36:1). Sedangkan tentang penggembalaan khusus pernah disampaikan dalam Warta Jemaat beberapa waktu yang lampau. Jadi Surat Penggembalaan adalah bagian dari Penggembalaan Umum.
Dalam Alkitab, kita tahu bahwa Paulus menulis surat penggembalaan atau disebut juga surat pastoral, yaitu 1 & 2 Timotius dan surat Titus. Secara umum isi surat itu mengenai beberapa nasehat, himbauan dan arahan-arahan bagaimana menjalani hidup sebagai seorang pelayan, cara mengatasi pergumulan dalam jemaat dan sikap menghadapi ajaran-jaran sesat yang berkembang saat itu. Misalnya, Paulus menyampaikan suratnya dalam 1 Timotius 4:6 untuk memberikan dukungan penuh dan keyakinan bahwa Timotius dapat menjadi seorang pelayan yang baik, terdidik dalam iman dan ajaran yang sehat. Oleh karena itu Paulus juga menasehatkan supaya Timotius terus melatih diri dalam ibadah dan dalam ketekunan untuk membaca Alkitab, membangun dan mengajar (1 Tim 4:7-9).
Dengan demikian, Surat Penggembalaan bukanlah sebuah tindakan hukuman gereja (dalam gereja tertentu disebut dengan istilah Siasat. Jika ini yang dimaksud adalah penggembalaan khusus.) Dengan adanya Surat Penggembalaan kita diajak untuk menggumuli bersama terhadap isu-isu dan pergumulan yang dihadapi. Dengan demikian gereja tetap terus terpelihara dengan utuh, terarah, sehat dan dinamis. (GSH)