Pernikahan Gerejawi
Pernikahan gerejawi adalah peneguhan dan pemberkatan secara gerejawi bagi seorang laki-laki lajang dan seorang perempuan lajang untuk menjadi pasangan suami-isteri dalam ikatan perjanjian seumur hidup yang bersifat monogamis dan yang tidak dapat dipisahkan, berdasarkan kasih dan kesetiaan mereka di hadapan Allah dan jemaat-Nya.
Pernikahan gerejawi dilaksanakan dalam sebuah kebaktian peneguhan dan pemberkatan pernikahan di tempat kebaktian jemaat.
Syarat-syarat dan prosedur untuk mendapatkan pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan gerejawi di GKI Kota Wisata :
- Kedua atau salah satu calon mempelai adalah anggota sidi yang tidak berada di bawah penggembalaan khusus.
- Kedua calon mempelai wajib mengikuti Pembinaan Pranikah yang bahannya telah ditetapkan oleh Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, dilaksanakan secara periodik oleh jemaat-jemaat di lingkungan Klasis-klasis di Jakarta dan sekitarnya dan diwartakan dalam Warta Jemaat.
- Kedua calon mempelai telah mendapatkan surat keterangan atau bukti pendaftaran dari Kantor Catatan Sipil yang menyatakan bahwa pasangan tersebut memenuhi syarat untuk dicatat pernikahannya secara hukum negara. Pengesahan pernikahan secara hukum negara oleh petugas Kantor Catatan Sipil harus dilakukan sebelum kedua calon mempelai menerima pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan.
- Kedua calon mempelai juga wajib mengikuti percakapan penggembalaan dengan Majelis Jemaat sebagai persiapan memasuki kehidupan berumah-tangga.
Di GKI Kota Wisata, peneguhan dan pemberkatan pernikahan dilayani sesuai dengan kesepakatan antara Majelis Jemaat dengan calon mempelai, namun tidak dapat dilakukan peneguhan dan pemberkatan pernikahan pada hari Minggu karena kegiatan Majelis Jemaat (Pendeta dan Penatua) pada hari tersebut cukup padat.
Untuk mendapatkan pelayanan peneguhan dan pemberkatan pernikahan gerejawi di GKI Kota Wisata, maka pasangan calon mempelai harus menghubungi Majelis Jemaat atau Tata Usaha Gereja minimal 3 bulan sebelum tanggal pernikahan tersebut.
Rencana peneguhan pernikahan akan diwartakan dalam Warta Jemaat GKI Kota Wisata selama 3 (tiga) hari minggu berturut-turut. Jika tidak ada keberatan yang sah dari umat, maka Majelis Jemaat akan melakukan proses lanjutan dari pernikahan pasangan calon mempelai tersebut. Namun jika ada keberatan yang sah, Majelis Jemaat akan menangguhkan pelaksanaan pernikahan gerejawi itu sampai persoalannya selesai, atau Majelis Jemaat dapat membatalkan pelaksanaannya.
Ada pepatah mengatakan bahwa sebuah negara akan kuat dan kokoh jika keluarga-keluarga yang menjadi bagian di dalamnya juga kuat dan kokoh. Demikian pula salah satu indikator sebuah gereja yang sehat dan kuat ditentukan oleh mutu atau kualitas dari keluarga-keluarga Kristen yang menjadi bagian dari gereja tersebut. Bahkan di dalam sebuah komunitas kecil-lah (baca : keluarga) kerajaan Allah pertama-tama dan paling mudah dapat dihadirkan dan dirasakan oleh setiap anggota keluarga yang ada di dalamnya.
Untuk itu diadakan sebuah program pembinaan untuk mereka yang akan menikah supaya dapat diperlengkapi dengan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan pada waktu mereka memasuki hidup pernikahan. Bukan saja dalam hal pengetahuan Alkitabiah tentang dasar-dasar pernikahan, tetapi juga pengetahuan umum dan praktis mengenai kesehatan, seks, hukum, komunikasi yang baik dan perencanaan /pengelolaan keuangan.
Bina Pra-Nikah ini diselenggarakan bekerja sama dengan GKI-GKI lain khususnya dalam hal pengaturan jadwal selama setahun dan dalam hal promosi / pewartaan kepada seluruh anggota jemaat dan simpatisan. Materi pembinaan yang biasanya diberikan adalah:
- Dasar Alkitabiah mengenai pernikahan
- Bagaimana menjalin komunikasi yang baik
- Bagaimana mengelola keuangan setelah menikah
- Seputar kesehatan dan seks dalam pernikahan
- Seputar hukum pernikahan
- Psikologi suami istri
- Masalah-masalah yang sering muncul terkait dengan orang tua, mertua, dan saudara kandung dari pasangan kita dan bagaimana mengatasinya
Supaya lebih menarik, sebagian materi diberikan kepada peserta dalam bentuk diskusi dan simulasi, dengan bimbingan para mentor (pasutri yang telah banyak ‘makan asam garam’ hidup pernikahan). Untuk lebih mendorong keterbukaan dan memberikan lebih banyak manfaat, kelompok diskusi dibagi menurut jenis kelamin peserta. Kelompok peserta wanita dibimbing oleh mentor-mentor wanita, kelompok peserta pria dibimbing oleh mentor-mentor pria, Kemudian bertukar, mentor pria membimbing kelompok peserta wanita dan sebaliknya.
Prosedur peneguhan dan pemberkatan nikah
Liturgi peneguhan dan pemberkatan nikah
Hubungi :
Sekretariat gereja
Gallery