Indonesia yang sejahtera
Bertepatan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada hari ini, 17 Agustus, maka bangsa kita memperingati 69 tahun kemerdekaan bangsa ini dari penjajahnya. Dan yang spesial pada peringatan tahun ini adalah rencana Bank Indonesia menerbitkan dan mengedarkan Lembaran Mata Uang baru, terhitung mulai 17 Agustus 2014, Indonesia akan mulai menggunakan mata uang rupiah dengan tampilan baru. Perubahan ini sesuai dengan perintah Undang-undang Nomor 71 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang sudah disahkan Presiden pada 28 Juni 2011.
Dikutip dari produk hukum tersebut, pemerintah mengaku selama ini pengaturan tentang macam dan harga mata uang sebagaimana diatur dalam UUD 1945 belum diatur dalam UU tersendiri. Padahal, sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki mata uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Indonesia.
Bank Indonesia (BI) selaku institusi yang diminta menyiapkan pembuatan mata uang baru tersebut mengaku telah mulai mempersiapkan berbagai keperluan guna melancarkan kebijakan baru tersebut. Targetnya, Indonesia sudah mulai menggunakan mata uang dengan tampilan baru pada perayaan Hari Kemerdekaan tahun depan atau 17 Agustus 2014.
Tak hanya uang kertas, mata uang rupiah tampilan baru juga akan digunakan pada uang logam.
Berikut adalah ciri-ciri umum yang harus dimuat dalam uang rupiah baru:
Uang Kertas:
- Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
- Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
- Tandatangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
- Nomor seri pecahan
- Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI ….”
- Tahun emisi dan tahun cetak
Uang logam:
- Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
- Frasa “Republik Indonesia”
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
- Tahun emisi
Dalam ketentuan lain disebutkan, uang rupiah baru juga bisa memiliki ciri khusus sebagai pengaman yang terdapat pada desain, bahan, dan teknik cetak. Ciri khusus ini bisa bersifat terbuka, semi tertutup, dan tertutup.
Jadi apa hubungan dengan terbitnya Mata Uang Baru tersebut dengan hidup kekristenan kita saat ini? Dalam Alkitab dapat kita baca saat Tuhan Yesus menjawab pertanyaan murid-murid orang Farisi, yang menanyakan pertanyaan menjebak dalam Matius 29:16 .Mereka menyuruh murid-murid mereka bersama-sama orang-orang Herodian bertanya kepada-Nya: “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka. Dan dilanjutkan dengan ayat 17: Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?”
Walaupun Tuhan Yesus mengetahui maksud dan tujuan dari pertanyaan mereka, karena di saat mereka tidak dapat mempersalahkan dirinya dalam hal pengajaran tentang Allah, maka mereka mencoba mencari kesalahan Tuhan Yesus di depan kaisar atau penguasa saat itu. Namun dengan tegas Tuhan Yesus tetap menjawab, seperti dalam ayat 19-21 (19) Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu.” Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya. (20) Maka Ia bertanya kepada mereka: “Gambar dan tulisan siapakah ini?” (21) Jawab mereka: “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”
Dari perkataan Tuhan Yesus di atas, hal itu tetap berlaku sampai saat ini. Dimanapun kita hidup, dan menggunakan mengunakan mata uang di negara tersebut, maka sudah seharusnyalah kita membayar pajak kepada pemerintah, dengan tujuan untuk dapat membiayai pemerintah dalam melakukan tugasnya, melaksanakan kegiatan pemerintahan termasuk meringankan beban sesama kita yang kurang beruntung, melalui berbagai fasilitas maupun subsidi dari pemerintah kepada orang yang tidak mampu.
Banyak hal yang dapat terjadi dengan kita membayar pajak secara benar, negara dapat mandiri dalam hal keuangan, artinya tidak perlu berhutang kepada pihak lain, membangun infrastruktur, membiayai pendidikan gratis, meningkatkan taraf hidup sebagian besar penduduk Indonesia yang masih terjebak dalam kemiskinan, dan banyak hal lainnya. Seringkali kita beralasan bahwa pajak yang kita bayarkan tidak digunakan untuk kepentingan orang banyak, hanya dikorupsi oleh sebagian orang yang dekat dengan kekuasaan. Itu memang terjadi di negara ini selama beberapa dekade, tapi tetaplah bukan alasan bagi orang Kristen untuk tidak membayar pajak bukan? Itu merupakan urusan antara mereka dengan Tuhan, dan sekarang itu juga menjadi urusan mereka yang korupsi dengan KPK.
Jadi sebagai warga negara Indonesia dan warga kerajaan Allah yang baik, sudah sepatutnyalah kita melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita dengan didasari oleh kesadaran bahwa semua berkat Tuhan yang diberikan kepada kita, dapat kita kelola dengan baik dan kita pertanggungjawabkan pada waktunya nanti. Mari kita wujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang Sejahtera secara merata, Merdeka!!
(dikutip dari berbagai media).DHA